Rincian biaya pengurusan Visa Amerika
Visa Amerika adalah salah satu dokumen yang diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat. Namun, proses pengurusan visa ini tidaklah gratis. Berikut adalah rincian biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus visa Amerika.
Biaya aplikasi visa non-imigran (B1/B2) adalah sebesar $160 atau sekitar Rp 2.320.000. Biaya ini harus dibayar sebelum mengajukan aplikasi visa ke Kedutaan Besar Amerika Serikat. Selain itu, ada juga biaya wawancara visa sebesar $190 atau sekitar Rp 2.760.000 yang harus dibayar sebelum jadwal wawancara.
Selain biaya aplikasi dan wawancara, ada juga biaya tambahan yang harus dikeluarkan untuk pengurusan visa Amerika. Biaya pengiriman dokumen visa melalui jasa kurir adalah sekitar Rp 200.000 – Rp 300.000. Biaya ini diperlukan apabila visa disetujui dan dokumen fisik harus dikirimkan ke alamat pemohon.
Selain itu, ada juga biaya tambahan jika pemohon ingin mempercepat proses pengurusan visa. Biaya ini bervariasi tergantung dari jenis visa yang diajukan dan waktu pelayanan yang dipilih. Biaya tambahan ini bisa mencapai ratusan dollar.
Selain biaya-biaya di atas, pemohon juga harus memperhitungkan biaya lain seperti biaya perjalanan ke kedutaan, biaya pengurusan dokumen-dokumen pendukung, dan biaya lainnya yang mungkin diperlukan selama proses pengurusan visa.
Dengan demikian, pemohon harus memperhitungkan dengan matang biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus visa Amerika. Pastikan untuk menyiapkan dana yang cukup agar tidak terkendala selama proses pengurusan visa. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi Anda yang ingin mengurus visa Amerika. Terima kasih.