Pilih tidak punya anak (childfree), bagaimana hukumnya dalam Islam?

Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang biasa dikenal dengan istilah childfree, merupakan salah satu pilihan hidup yang semakin banyak dianut oleh masyarakat modern saat ini. Namun, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap keputusan ini?

Dalam ajaran Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu bentuk ibadah dan tanggung jawab yang sangat besar bagi setiap pasangan suami istri. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Dan beranak cuculah kamu, sesungguhnya Aku adalah sebaik-baik Pencipta” (QS Al-Mu’minun: 14). Dari ayat ini, dapat kita simpulkan bahwa memiliki keturunan adalah suatu anugerah dan amanah yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap pasangan.

Namun demikian, tidak memiliki anak bukanlah suatu dosa dalam Islam. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis Rasulullah SAW, “Berkah itu tidak terletak pada banyaknya anak, namun pada kualitas keturunan tersebut”. Artinya, yang penting bukanlah jumlah anak yang dimiliki, melainkan bagaimana mendidik dan membesarkan anak-anak dengan baik agar menjadi generasi yang berbakti kepada Allah.

Sebagai umat Muslim, kita juga harus memperhatikan bahwa memiliki anak adalah salah satu cara untuk memperluas umat Islam dan menjaga kelangsungan agama. Namun, hal ini tidak berarti bahwa setiap pasangan wajib memiliki anak. Setiap individu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya sendiri, termasuk dalam hal memiliki atau tidak memiliki anak.

Dalam konteks childfree, sebaiknya setiap pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak melakukan pertimbangan yang matang dan berdiskusi dengan baik. Hal ini bertujuan agar keputusan tersebut diambil dengan penuh kesadaran dan tanpa adanya tekanan dari pihak lain.

Dalam Islam, keputusan untuk tidak memiliki anak sebaiknya diambil setelah mempertimbangkan segala hal dengan bijaksana, seperti kondisi kesehatan, keuangan, dan kesiapan mental. Jika pasangan memiliki alasan yang kuat dan sah untuk tidak memiliki anak, maka keputusan tersebut dapat diterima dalam Islam.

Namun demikian, sebaiknya pasangan tersebut tetap menjalani hidup yang bermanfaat dan produktif, serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan umat Islam. Hal ini penting agar keputusan untuk tidak memiliki anak tidak menghalangi pasangan tersebut untuk beribadah dan berbuat kebaikan di dunia ini.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak memiliki anak atau childfree bukanlah suatu dosa dalam Islam, selama keputusan tersebut diambil dengan penuh kesadaran, pertimbangan yang matang, dan tetap menjalani hidup yang bermanfaat. Semoga kita selalu diberikan petunjuk dan kebijaksanaan dalam menjalani setiap langkah hidup kita. Aamiin.