Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Usulan ini disampaikan dalam rangka menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.
Menurut Menbudristek, memetakan cagar budaya merupakan langkah penting untuk melindungi kekayaan budaya yang dimiliki Indonesia. Dengan adanya ahli yang bertugas khusus untuk melakukan pemetaan ini, diharapkan akan memudahkan pihak terkait dalam mengidentifikasi, mengamankan, dan melestarikan cagar budaya yang ada di setiap provinsi.
Selain itu, Menbudristek juga menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga keberagaman budaya di Indonesia. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pelestarian warisan budaya.
Menyikapi usulan Menbudristek ini, sejumlah pihak menyambut positif langkah ini. Mereka berharap agar pemerintah segera mengimplementasikan usulan ini dan memberikan dukungan yang cukup kepada ahli cagar budaya di setiap provinsi.
Sebagai negara yang kaya akan keberagaman budaya, langkah-langkah untuk melestarikan cagar budaya sangatlah penting. Diharapkan dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian dari identitas bangsa yang patut kita banggakan.