Makan kepiting haram atau halal? Begini menurut MUI
Kepiting merupakan salah satu makanan laut yang sangat populer di Indonesia. Namun, ada perdebatan yang sedang hangat-hangatnya mengenai apakah makan kepiting itu haram atau halal. Beberapa orang berpendapat bahwa kepiting termasuk dalam makanan haram karena seringkali ditemukan di tempat-tempat yang kotor seperti sungai atau rawa. Namun, menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI), kepiting dapat dikonsumsi asalkan memenuhi syarat-syarat tertentu.
MUI menjelaskan bahwa kepiting dapat dikonsumsi asalkan berasal dari air tawar atau air laut yang bersih dan tidak mengandung zat-zat yang merugikan kesehatan. Selain itu, kepiting juga harus disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran Islam. Jadi, jika kepiting memenuhi syarat-syarat tersebut, maka dapat dikatakan bahwa makan kepiting itu halal.
Namun, perlu diingat bahwa meskipun kepiting dianggap halal, namun tetap harus diperhatikan cara memasaknya. Hindari menggunakan bahan-bahan yang haram atau mencampurkannya dengan makanan yang haram agar tidak merusak status halal kepiting tersebut.
Jadi, kesimpulannya makan kepiting tidaklah haram asal memperhatikan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh MUI. Jika memang ingin mengonsumsi kepiting, pastikan untuk memilih kepiting yang berasal dari tempat yang bersih dan diolah dengan cara yang benar. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kita semua.