Komisi VII DPR RI dukung pengajuan tambahan anggaran Kemenpar

Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun ini. Dukungan ini dilakukan sebagai upaya untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap sektor pariwisata di Indonesia. Banyak destinasi wisata yang harus ditutup sementara atau bahkan permanen akibat penurunan jumlah wisatawan yang drastis. Untuk membantu pemulihan sektor pariwisata, Kemenpar membutuhkan tambahan anggaran agar dapat melakukan berbagai program dan kegiatan yang diperlukan.

Komisi VII DPR RI sebagai lembaga yang membidangi urusan pariwisata, senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemulihan sektor pariwisata. Dengan memberikan tambahan anggaran untuk Kemenpar, diharapkan sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia.

Selain itu, dengan adanya tambahan anggaran, Kemenpar juga diharapkan dapat meningkatkan promosi pariwisata Indonesia di berbagai negara. Hal ini sangat penting untuk menarik minat wisatawan asing agar kembali berkunjung ke Indonesia dan mendukung pemulihan sektor pariwisata.

Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dalam RAPBN tahun ini. Semoga dengan adanya tambahan anggaran ini, sektor pariwisata di Indonesia dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat.

Uncategorized