Budaya Tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO

Budaya tempe merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang telah diakui oleh dunia internasional. Pada tahun 2021, budaya tempe diajukan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO, yang merupakan langkah penting untuk melindungi dan mempromosikan keberagaman budaya Indonesia.

Tempe adalah makanan tradisional Indonesia yang terbuat dari kedelai yang difermentasi dengan menggunakan jamur Rhizopus. Proses pembuatan tempe telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia sejak zaman kuno, dan menjadi simbol dari keberagaman budaya Indonesia.

Pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan upaya untuk melestarikan dan mempromosikan nilai-nilai budaya Indonesia yang terkandung dalam makanan tradisional ini. Selain itu, pengakuan dari UNESCO juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keberagaman budaya Indonesia.

Dengan demikian, pengajuan budaya tempe sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan langkah yang sangat penting dalam upaya melestarikan kekayaan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya pengakuan ini, budaya tempe dapat terus berkembang dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari identitas budaya Indonesia.